MAKALAH " PERAN STRATEGIS GURU DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER PESERTA DIDIK "
PERAN STRATEGIS GURU DALAM
PEMBENTUKAN KARAKTER PESERTA DIDIK
Disusun Oleh :
Nama :NUR SALAM,
S.Pd.SD
NIP : 19860131
201001 1 006
SEKOLAH
DASAR NEGERI RAWAJAYA 09
KECAMATAN BANTARSARI KABUPATEN CILACAP
JAWA TENGAH
LEMBAR PENGESAHAN
Makalah yang berjudul “ Peran Strategis
Guru dalam pembentukan Karakter Peserta Didik “ ini adalah benar – benar
hasil karya :
1. Nama :
NUR SALAM, S.Pd.SD
2. NUPTK :
1463764664120002
3. NIP :
19860131 201001 1 006
4. Pangkat/Golongan : Penata
Muda / IIIa
5. Jenis
Kelamin :
Laki-Laki
6. Tempat,
tanggal lahir :
Purworejo, 31 Januari 1986
7. Pendidikan
Terakhir : S1 PGSD
Guru Kelas
8. Sekolah
Tempat Tugas : SD Negeri
Rawajaya 09
9. Alamat
Rumah : Desa
Gunung Wetan RT 2/2 Jatilawang
10. No
Hp :
085741250155
Mengesahkan
Kepala
Sekolah
PUJIYANTO, S.Pd.SD
NIP. 19710111 199603 1 002
|
Rawajaya, 28 Maret 2016
Penulis
NUR SALAM, S.Pd.SD
NIP. 19860131 201001 1 006
|
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Alloh Subhanahu Wata’ala yang
senantiasa melimpahkan Rahmat, Hidayah dan Inayah-Nya serta nikmat Iman dan
Islam kepada penulis yang mana penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan
dengan judul “ Peran Strategis Guru dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik
“ dengan
tepat waktu.
Makalah ini sebagai syarat untuk maju dalam Lomba Guru Berprestasi tahun
2016 tingkat Kecamatan Bantarsari. Penulis meyakini bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna, sehingga penulis mohon kritik dan saranya.
Semoga makalh ini berguna bagi dunia pendidikan, khususnya bagi penulis.
Rawajaya, 28
Maret 2016
Penyusun
NUR SALAM, S.Pd.SD
NIP. 19860131 201001 1 006
DAFTAR
ISI
Halaman
Halamana Judul
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB II Landasan Teori
BAB III Peran Strategis Guru dalam
Pembentukan
Karakter
Peserta Didik
BAB IV Kesimpulan dan Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Karakter dan mentalitas sumber daya manusia suatu bangsa
akan menjadi pondasi dari tata nilai bangsa tersebut. Dalam tataran
operasional, upaya-upaya nyata dalam membentuk dan memelihara karakter dan
mentalitas tersebut bisa dilakukan oleh sosok guru professional, bukan guru
yang asal-asalan.
Kualitas pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh
kualitas para gurunya. Guru adalah ‘bos in the class’. Guru adalah orang yang
bertatap muka langsung dengan peserta didik. Sebagus apa pun dan semodern apa
pun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa
guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil optimal. Selain hasil yang
optimal, guru juga dituntut harus mampu menciptakan siswa yang berkarakter.
Karakter merupakan nilai-nilai prilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan
Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang
terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata karama, budaya dan adat istiadat.
Pembangunan
karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat pancasila dan pembukaan UUD
1945 dilatar belakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang
saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai- nilai pancasila;
bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya
kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintregasi bangsa; dan
melemahnya kemandirian bangsa.Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan
karakter sebagaimana diamanatkan pancasila dan pembukaan UUD 1945 serta
mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini , maka pemerintah menjadikan pembangunan
karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan
hanya di sekolah saja, tetapi di rumah dan lingkungan social. Bahkan sekarang
ini pendidikan karakter bukan lagi unntuk anak usia dini hingga remaja saja,
namun juga usia dewasa. Pendidikan karakter diharapkan mampu menjawab tantangan
dan kemajuan jaman yang semakin maju. Era globalisasi seperti sekarang ini, dimana batas antar Negara
seakan semu sehingga berbagai macam bentuk hal apapun dapat dengan mudah dan
cepat tersebar bahkan tersosialisasi, serta bisa dilakukan oleh siapapun,
dimanapun dan kapanpun. Budaya-budaya yang ada di dunia barat dapat masuk
dengan mudah ke Indonesia. Banyak sekali budaya-budaya tersebut yang menyebabkan
terjadinya penyimpangan karakter yang tidak sesuai dengan karakter bangsa kita.
Jangan sampai era globalisasi ini menjadi factor utama yang meyebabkan
penyimpangan karakter yang terjadi di dalam masyarakat, khususnya peserta didik
di sekolah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dirumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana peran strategis seorang
guru dalam pembentukan karakter peserta didik ?
C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa peran seorang
guru dalam pembentukan karakter peserta didik.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Guru
Guru adalah
pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan tugas
utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi
peserta didik secara professional.
Seorang guru
yang professional tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif tetapi juga
harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok pantan
bagi siswa, keluarga maupun masyarakat, selaras dengan kebijakan pembangunan
yang meletakkan pengembangan sumberdaya manusia (SDM), maka kedudukan dan peran
guru semakian bermakna.
Sebagai agen
pembelajaran, agar seorang guru dapat menjalankan tugasnya secara professional
dalam pembelajaran, seorang guru hendaknya memiliki beberapa peranan dalam
proses belajar mengajar , diantaranya :
1.
Guru sebagai
Fasilitator
Dalam konteks
pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak digunakan untuk kepentingan
pendidikan orang dewasa ( andragogi ), khususnya dalam lingkugan pendidikan
nonformal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang
lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah
fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah,
yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar
mengajar. (Wina Senjaya, 2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru
berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses
pembelajaran.
Pada bagian lain, (Wina Senjaya, 2008)
mengemukakan bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator,
maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai
media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan
dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media
belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak
menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait dengan sikap dan perilaku guru
sebagai fasilitator, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat
menjadi seorang fasilitator yang sukses yakni: mendengarkan dan tidak
mendominasi, bersikap sabar, menghargai dan rendah hati, mau belajar, bersikap
sederajat. bersikap akrab dan melebur, tidak berusaha menceramahi, berwibawa,
tidak memihak dan mengkritik, bersikap terbuka, serta bersikap positif.
2.
Guru sebagai
Motivator
Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran
yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang
berorientasi kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam
proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan
peran guru sebagai motivator (Akhmad Sudrajat, 2012).
Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai
motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar
siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif
membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk perilaku belajar siswa
yang efektif. Dalam perspektif manajemen maupun psikologi, kita dapat menjumpai
beberapa teori tentang motivasi (motivation) dan pemotivasian (motivating)
yang diharapkan dapat membantu para manajer (baca: guru) untuk mengembangkan
keterampilannya dalam memotivasi para siswanya agar menunjukkan prestasi
belajar atau kinerjanya secara unggul.
Terlepas dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian
tersebut, dengan merujuk pada pemikiran (Wina Senjaya, 2008), di bawah ini
dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka meningkatkan motivasi
belajar siswa.
a. Memperjelas
tujuan yang ingin dicapai
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia
ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapatmenumbukan minat
siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar
mereka.
b. Membangkitkan
minat siswa
Siswa akan terdorong untuk belajar manakala mereka memiliki
minat untuk belajar. Oleh sebab itu, mengembangkan minat belajar siswa
merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara
dapat dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa, diantaranya:
1)
Hubungkan bahan pelajaran yang akan diajarkan
dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia dapat menangkap
bahwa materi pelajaran itu berguna untuk kehidupannya.
2)
Sesuaikan materi pelajaran dengan tingkat
pengalaman dan kemampuan siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit untuk
dipelajari atau materi pelajaran yang jauh dari pengalaman siswa, akan tidak
diminati oleh siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit tidak akan dapat
diikuti dengan baik, yang dapat menimbulkan siswa akan gagal mencapai hasil
yang optimal; dan kegagalan itu dapat membunuh minat siswa untuk belajar.
3)
Gunakan berbagai model dan strategi pembelajaran
secara bervariasi, misalnya diskusi, kerja kelompok, eksperimen, demonstrasi,
dan lain-lain
c. Ciptakan
suasana yang menyenangkan dalam belajar
Siswa hanya mungkin dapat belajar dengan baik manakala ada
dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas dari rasa takut. Usahakan
agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang.
Untuk itu guru sekali-sekali dapat melakukan hal-hal yang lucu.
d. Berilah
pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa
Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai.
Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan
untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata,
akan tetapi dapat dilakukan dengan isyarat, misalnya senyuman dan anggukan yang
wajar, atau mungkin dengan tatapan mata yang meyakinkan.
e. Berikan
penilaian.
Banyak siswa yang belajar karena ingin memperoleh nilai
bagus. Untuk itu mereka belajar dengan giat. Bagi sebagian siswa nilai dapat
menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu, penilaian harus
dilakukan secara objektif sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing.
f. Berilah
komentar terhadap hasil pekerjaan siswa
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan
memberikan komentar positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas,
sebaiknya berikan komentar secepatnya, misalnya dengan memberikan tulisan
“bagus” atau “teruskan pekerjaanmu” dan lain sebagainya.
g. Ciptakan
persaingan dan kerja sama
Persaingan yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik
untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa
dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang
terbaik. Oleh sebab itu, guru harus mendesain pembelajaran yang memungkinkan
siswa untuk bersaing baik antara kelompok maupun antar-individu.
3.
Guru sebagai
Inspirator
Guru Sebagai inspirator, harus
memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah
masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara
belajar yang baik.
4.
Guru sebagai
Inovator
Guru sebagai Inovator, guru
berfungsi melakukan kegiatan kreatif, menemukan strategi, metode, cara-cara,
atau konsep-konsep yang baru dalam pengajaran. sebagai inovator harus mampu
mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan
baru itu misalnya penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran. Penggunaan
teknologi informasi dalam pembelajaran maksudnya menggunakan manfaat internet
atau intranet sebagai media pembelajaran.
Pengabdian
seorang guru adalah merupakan kontribusi yang sangat berarti dan dapat
dirasakan manfaatnya bagi dunia pendidikan khususnya dan
pembangunan bangsa dan negara pada umumnya. Namun perlu dimaklumi bahwa
pengabdian seorang guru tidaklah cukup dengan modal kemauan saja akan tetapi
harus memiliki kompetensi yang tinggi sebagaimana yang diuraikan dalam Undang-udang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
serta PP nomor 74 tahun 2008, bahwa seorag guru harus memiliki empat kompetensi
dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian dan kompetensi sosial.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic
merupakan kemamuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi :
a.
Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan;
b.
Pemahaman terhadap peserta didik;
c.
Pengembangan kurikulum atau silabus
d.
Perencanaan pembelajaran ;
e.
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
dan dialogis;
f.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.
Evaluasi hasil belajar;
h.
Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan
dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya
meliputi penguasaan :
a) Materi
pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
dan
b) Konsep
dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara
konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
pelajaran dan atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
3.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian meliputi :
a.
Beriman dan
bertaqwa;
b.
Berakhlak
mulia;
c.
Arif dan
bijaksana;
d.
Demokratis;
e.
Mantap;
f.
Berwibawa;
g.
Stabil;
h.
Dewasa;
i.
Jujur;
j.
Sportif;
k.
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l.
Secara
obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
m.
Mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
4. Kompetensi
Sosial
Kemampuan
social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat,
sekurang-kurangnya meliuti kompetensi untuk:
a. Berkomunikasi
secara lisan, tulis dan atau isyarat secara santu;
b. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta system
nilai yang berlaku; dan
e. Menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
B. Pendidikan Karakter
1.
Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter terdiri
atas dua kata yaitu pendidikan dan karakter. Berikut pengertian pendidikan dan
karakter :
a. Pengertian Pendidikan
Pengertian
pendidikan dalam kamus besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan
tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Dalam
memelihara dan memberi pelatihan diperlukan adanya ajaran,tuntunan dan
bimbingan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan lebih dari sekedar
pengajaran , karena pengajaran hanyalah aktivitas proses transfer ilmu
belaka,sedang pendidikan merupakan transformasi nilai dan pembentukan
karakterdengan segala aspek yang dicakupnya. Melalui pendidikan diharapkan
manusia benar-benar menemukan jatidirinya sebagai manusia.
Arti
pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara luas dan pengertian secara
sempit.Aarti pendidikan secara luas adalah segala kegiatan pembelajaran yang
berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kegiatan kehidupan.Dalam arti
luas, pada dasarnya pendidikan bagi siapa saja ,kapan saaja dana dimana saja
,karena menjadi dewasa,cerdas, dan matang adalah hak asasi manusia pada
umumnya.
Sedangkan pendidikan secara sempit adalah seluruh
kegiatan belajar yang direncanakan , dengan materi terorganisir , dilaksanakan
secara terjadwal dalam sistem pengawasan, dan diberikan evaluasi berdasarkan
pada tujuan yang telah ditentukan. Kegiatan belajar seperti itu dilaksanakan di
dalam lembaga pendidikan sekolah.
Dapat
disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha yang sadar, teratur dan sitematis
didalam memberikan bimbingan atau bantuan kepada orang lain (anak) yang sedang
berproses menuju kedewasaaan.
b. Karakter
Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter”
“kharsein”, ”kharax” dalam bahasa inggris: ”character”dan dalam bahasa
indonesia “karakter‟‟ dalam bahasa yunani character dan charassein yang artinya
membuat tajam, membuat dalam. Dalam kamus poerwardarminta , karakter diartikan
sebagai tabiat, watak, sifat_sifat kejiwaaan, akhlak aatau budi pekerti yang
membedakan seseorang dengan yang lain. Menurut Scerenco mendefinisikan karakter
sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri
etis, dan kompleksitas mental dari seseorang,suatu kelompok atau bangsa.
Sedangkan menurut Herman kertajaya mengemukakan bahwa karakter adalah ciri khas
yang dimiliki seseorang dan ciri khas tersebut adalah asli mengakar pada
kepribadian seseorang tersebut,dan merupakan mesin pendorong bagaimana sesorang
bertindak,bersikap, berujar,dan merespon sesuatu.
Dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan,
dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau moral, akhlak, atau budi
pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus , yang menjadi pendorong dan
penggerak, serta membedakanya dengan individu lain. Seseorang dapat dikatakan
berkarakter, jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki
masyarakat, serta digunakan sebagai moral dalam hidupnya.
c.
Pendidikan
Karakter
Berdasarkan
pengertian pendidikan dan karakter penulis menyimpulkan bahwa pendidikan
karakter adalah upaya sadar dan sungguh-sungguh dari seorang guru untuk
mengerjakan nilai-nilai kepada para sisiwanya.
Menurut
Ratna Mawangi pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk mendidik anak-anak
agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikanya dalam kehidupan
sehari-hari,sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada
lingkunganya.
Pendidikan
karakter menurut Thomas Lickona adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian
seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam
tindakan nyata seseorang, yaitu : tingkah laku yang baik , jujur, bertanggung
jawab,menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.
Menurut
Scerenco pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai upaya yang sungguh-sungguh
dengan cara mana ciri kepribadian positif dikembangkan,didorong dan
diberdayakan melalui keteladanan, kajian (sejarah dan biografi pra bijak dan
pemikir besar), serta praktik emulasi (usaha yang maksimal untuk mewujudkan
hikmah dari apa-apa yang dipelajari).
Dengan demikian, hakikat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di indonesia adalah pendidikan
nilai yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa
indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
2. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter dalam sekolah memiliki tujuan sebagai berikut :
a.
Memfasilitasi
penguatan dan pengembangan nilai - nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik
ketika proses sekolah maupun setelah
proses sekolah (setelah lulus dari sekolah).
Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam sekolah
bukanlah sekedar dogmatisasi nilai kepada peserta didik, tetapi sebuah proses yang
membawa peserta didik untuk memahami dan merafleksi bagaimanasuatu nilai
menjadi penting untuk diwujudkan dalam tingkah laku keseharian manusia.
b.
Mengkoreksi
tingkah laku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai - nilai yang
dikembangkan oleh sekolah.Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter
memiliki sasran untuk meluruskan berbagai tingkah laku anak yang negatif
menjadi positif.
c.
Membangun
koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung
jawab pendidikan karakter secara bersama.
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan untuk membentuk bangsa yang
tangguh, kompetitif, berahklak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang semuanya dijiwai oleh iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berfikir baik, dan berprilaku baik, memperkuat
dan membangun prilaku bangsa yang multikultur serta meningkatkan peradaban
bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
3.
Nilai-Nilai
Pendidikan Karakter di Sekolah
Kementrian Pendidikan Nasional melansir, bahwa nilai-nilai karakter yang
harus ditanamkan kepada siswa adalah :
4.
Prinsip-prinsip
pendidikan Karakter
Untuk mewujudkan pendidikan
karakter yang efektif harus didasarkan pada prinsip-prinsip pendidikan karakter
diantaranya adalah:
a.
Mempromosikan
nilai - nilai dasar etika sebagai basis karakter.
b.
Mengidentikfikasi
karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran , perasaaan dan prilaku.
c.
Menggunakan
pendekatan yang tajam proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
d.
Menciptakan
komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
e.
Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mewujudkan prilaku yang baik.
f.
Memiliki
cangkupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua
peserta didik, membangun karakter mereka dan membangun mereka untuk sukses.
g.
Mengusahakan
tumbuhnya motivasi diri padapeserta didik.
h.
Mengfungsikan
seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagai tanggung jawab untuk
pendidikan karakter yang setia pada nilai dasar yang sama.
i.
Adanya
pembagian kepemimpinan moral dan dukungan yang luas dalam membangun inisiatif
pendidikan karakter.
j.
Memfungsikan
keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter.
Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru -guru karakter
dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik.
C.
Peserta Didik
Peserta didik atau siswa
merupakan sebutan untuk anak didik pada jenjang pendidikan dasar dan juga
menengah. Siswa merupakan satu-satunya subjek yang menerima apa saja yang
diberikan oleh guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Siswa
digambarakan sebagai sosok yang membutuhkan bantuan orang lain untuk memperoleh
ilmu pengetahuan. Selain memperoleh ilmu pengetahuan siswa juga mengalami
perkembangan serta pertumbuhan dari kegitan pendidikan tersebut. Sehingga dapat
dikatakan bahwa siswa merupakan salah satu anggota masyarakat yang memiliki
potensi serta usaha untuk mengembangkan dirinya.
Peserta didik yang pada
ummnya merupakan inidividu yang memilki potensi yang dirasa perlu dikembangkan
melalui pendidikan baik fisik maupun psikis dari lingkungan keluarga maupun
lingkunagn masyarakat dimanapun ia berada.
Seorang peserta didik akan
diajarkan bagaimana cara bersikap yang baik serta etika yang sopan untuk berinteraksi
pada masyarakat lainnya. Tentu saja hal tersebut tidak dapat melupakan
peran pendidik sebagai sumber ilmu dan salah satu unsur terpenting dari
pendidikan.
Seorang pendidik harus
memahami dengan betul karakter yang ada pada peserta didiknya. Pendidik juga
harus mengerti bagaimana cara mengasah potensi yang ada pada peserta didiknya.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI
No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional:
“ Peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu “.
BAB III
PEMBAHASAN
Bagaimana cara membentuk sebuah
karakter seorang anak yang sesuai dengan harapan para orang tua?. Siapa saja
yang berperan dalam pembentukan karakter peserta didik?.
Mungkin pertanyaan ini adalah
pertanyaan yang setiap orang tua membutuhkan jawabanya. Sebenarnya banyak
metode untuk mengembangkan sebuah krakter dari seorang anak tersebut, namun
faktanya setiap anak memiliki perbedaan sifat dan daya tangkap yang berbeda
sehingga penerapan pengembangan karakter yang turun temurun diajarkan oleh
orang tua kita tidak lagi efektif ketika kita menerapkan kepada anak-anak kita.
Salah satu yang andil dalam pembentuan karakter anak / peserta didik adalah
seorang guru.
Guru
mempunyai peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter peserta didik. Kualitas
pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh kualitas para gurunya. Guru adalah
‘bos in the class’. Guru adalah orang yang bertatap muka langsung dengan
peserta didik. Sehingga karakter-karakter tersebut dapat ditanamkan pada diri
siswa sejak dini melalui pengimplementasian pendidikan karakter pada setiap
mata pelajaran. Dalam proses pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator,
motivator, inspirator dan inovator bagi peserta didiknya. Dengan peran tersebut
diharapkan guru dapat menanamkan nilai-nilai karakter sehingga siswa akan
terbiasa dengan nilai-niai tersebut.
Guru memiliki peran strategis untuk
menjadi bagian penting dalam upaya membangun karakter bangsa. Hal tersebut
dapat diwujudkan melalui peran serta guru secara optimal dalam proses penyiapan
peserta didik yang memiliki karakter sebagaimana disebutkan dalam UU No 20
Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Karakter dan mentalitas sumber daya manusia suatu bangsa akan menjadi pondasi dari
tata nilai bangsa tersebut.
Tidaklah mudah memang menjadi guru
yang ideal dan professional. Berdasarkan UU No 14 tahun 2005 pasal 20, maka
guru berkewajiban untuk:
1. Merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi
hasil pembelajaran,
2. Meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3. Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras dan
kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta
didik dalam pembelajaran,
4. Menjunjung tinggi peraturan
perundang-undangan,hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika,
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan
kesatuan bangsa.
Dibutuhkan komitmen, konsistensi dan
ketahanan mental yang betul-betul menjadi motif terpenting untuk menjadi
seorang guru, mengingat tugas dan kewajibannya yang luar biasa bobot
kerjanyanya.
Kita sadar sepenuhnya, bahwa saat
ini, gurulah satu-satunya agen perubahan yang memiliki tugas baik secara institusional maupun
non-institusional. Gurulah yang setiap hari mengajarkan norma, moral, etika,
pembiasaan karakter positif serta warisan budaya yang lintas generasi. Kita
sangat sadar sepenuhnya, bahwa sendi-sendi yang menopang sebuah bangsa
diantaranya adalah berupa karakter dan
mentalitas rakyatnya, hal tersebut menjadi pondasi yang kukuh dari tata nilai
bangsa tersebut.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
Guru
mempunyai peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter peserta didik. Kualitas
pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh kualitas para gurunya. Guru adalah
‘bos in the class’. Guru adalah orang yang bertatap muka langsung dengan
peserta didik. Sehingga karakter-karakter tersebut dapat ditanamkan pada diri
siswa sejak dini melalui pengimplementasian pendidikan karakter pada setiap
mata pelajaran. Dalam proses pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator,
motivator, inspirator dan inovator bagi peserta didiknya. Dengan peran tersebut
diharapkan guru dapat menanamkan nilai-nilai karakter sehingga siswa akan
terbiasa dengan nilai-niai tersebut.
Sesuai
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, guru seyogyanya memiliki
kompetensi kepribadian yang baik agar dapat menjadi suri tauladan bagi peserta
didiknya. Guru yang baik akan selalu menjadi panutan bagi anak didiknya. Selain
itu guru juga diharapkan untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam proses
kegiatan belajar dan mengajar sehingga tujuan nasional pendidikan dapat
tercapai.
Daftar Pustaka
Abdul Aziz, Hamka . 2011 . Pendidikan Karakter Berpusat Pada Hati . Jakarta: Al-Mawardi.
Gunawan, Heri . 2012 . Pendidikn Karakter Konsep dan Implementasi . Bandung: Alfabaeta.
Kementrian Pendidikan Nasional. 2010 . Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.
Koesoema A, Doni. 2007. Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global.
Jakarta: Grasindo.
Maunah, Binti . 2009 . Ilmu Pendidikan . Yogyakarta: Teras.
PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional
semoga bermanfaat... untuk mendapatkan file nya silahkan didownload disini
|
i
ii
iii
iv
1
3
18
20
|
Label: didik, guru, karakter, landasan teori, makalah, minat, pendidikan, pendidikan karakter, peran, peserta, peserta didik, siswa, strategis
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda