}

SELAMAT DATANG DI GURUKUJOS

Portal Referensi Guru, Pengawas, dan Sekolah

Solusi terpadu Administrasi Sekolah, ARKAS & BOSP, AI Pendidikan, serta pusat unduhan dokumen pendukung digitalisasi guru.

Tampilkan postingan dengan label 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2022. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Agustus 2022

APLIKASI CETAK C5 ARKAS BOS

 APLIKASI CETAK C5 ARKAS BOS


Salam dan Bahagia

Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Fungsi Terbilang Exel Terbaru

Bagaimana Proses Penyaluran Dana BOS ?

Penyaluran Dana BOS Reguler dilakukan secara bertahap dengan ketentuan:

  1. Penyaluran tahap I dilakukan setelah sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Reguler tahap II tahun sebelumnya
  2. Penyaluran tahap II dilakukan setelah sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Reguler tahap III tahun sebelumnya
  3. Penyaluran tahap III dilakukan sekolah menyampaikan penyampaian laporan tahap I tahun anggaran berjalan.

Sekolah dapat langsung menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai penyelenggaraan operasional sekolah setelah Dana BOS Reguler disalurkan langsung dari pusat dan masuk ke Rekening Sekolah.