Penyusunan Kreteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) Sekolah Dasar
Langkah-Langkah Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Sekolah Dasar
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah acuan atau pedoman dasar dalam menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Rambu-Rambu Penyusunan KKM
Adapun rambu-rambu dalam penetapan KKM adalah sebagai berikut :
Pertanyaan :
- Kapan KKM ditetapkan?
- Siapa yang Menetapkan KKM?
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan apa?
- Maksimal Nilai ketuntasan berapa?
- Apakah sekolah dapat menetapkan nilai KKM kurang dari nilai maksimal KKM?
- Apakah nilai KKM perlu dicantumkan di dalam LHBS?
Jawaban :
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajran
- KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS
Mekanisme dan Langkah-Langkah Penyusunan KKM
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang
bervariasi;
c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
d. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena
memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang
bervariasi;
c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
d. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena
memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
- (Kesulitan & Kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai siswa
- Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut :
- SDM (Siswa memahami Kompetensi yang harus dicapai dan kreatifitas serta inovatif dalam melaksanakan pembelajaran
- WAKTU (sukup lama karena perlu pengulangan
- PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.
Daya Dukung
KEMAMPUAN SUMBER DAYA PENDUKUNG yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan , BOP, manajemen sekolah, kepedulian stakeholder sekolah.
Intake
KEMAMPUAN yang dimiliki oleh peserta didik atau input yang diterima.
Format Penetapan KKM
Menafsirkan Kriteria Menjadi Nilai
A. Dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan :
- Kompleksitas : Tinggi = 1, Sedang = 2 dan Rendah = 3
- Daya Dukung : Tinggi = 3, Sedang = 2 dan Rendah = 1
- Intake : Tinggi = 3, Sedang = 2 dan Rendah = 3
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang maka nilainya adalah :
(3+3+2) x 100 = 88,89 dibulatkan menjadi 89
9
Contoh Format A
B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria, misalnya :
- Kompleksitas : Tinggi = 50-64, Sedang = 65 – 80, Rendah = 81 – 100
- Daya Dukung : Tinggi = 81 – 100, Sedang = 65 – 80, Rendah =50 – 64
- Intake : Tinggi = 81 – 100, Sedang = 65 – 80, Rendah =50 – 64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang maka nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang ditentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan mentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatna forum KKG di sekolah.
Demikian, semoga bermanfaat
Demikian, semoga bermanfaat
Label: KKM, Pedoman, Penyusunan, Penyusunan KKM, RPP
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda