Rabu, 18 Mei 2016

Ujian Nasional Telah Usai

Ujian Nasional baru saja berakhir tpi tidak untuk selamanya. Beberapa bulan lalu dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampat Sekolah Menengah Atas telah melaksanakan Ujian Nasional dengan serentak. Ujian Nasional sangatlah fleksibel, ada yang mengerjakan ujian nasional di sekolah dan ada juga yang mengerjakan ujian nasional di penjara. Kenapa dilakukan di penjara?. Karena siswa tersebut sedang mangalami masa tahanan karena melakukan kasus pelanggaran hukum. Ataupun Ujian Nasional bisa dilakukan di rumah sakit karena siswa tersebut sedang mengalami proses pengobatan atau rawat inap. Itulah Ujian Nasional.


Ujian Nasional memiliki beberapa manfaat diantaranya :
1. Hasil UN untuk pemetaan mutu program pendidikan dan/atau sekolah
2. Hasil UN untuk pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan
    selanjutnya
3. Hasil UN sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada
sekolah untuk pemerataandan peningkatan mutu pendidikan.
Manfaat tersebut lebih dirasakan oleh lembaga/sekolah. Jadi apa manfaat yang diperoleh oleh seorang siswa yang telah melakukan Ujian Nasional.
Pintar ? dengan tidak melaksanaakan Ujian Nasional pun seorang siwa dapat pintar dengan cara rajin belajar dan membaca. Sholeh ? justru dengan adanya Ujian Nasional menjadikan siswa tersebut untuk tidak berprilaku jujur sebagai contoh menyontek. Bahkan tidak hanya siswa yang terlibat sebagian guru pun terlibat contohnya memberikan bocoran kepada siswsa. Dengan tujuan agar nilai UN siswanya baik. Itulah sebagian kecil contoh negatif dari Ujian Nasional.
Kita ketahui bahwa UUD 1945 merupakan tingkat yang paling tinggi dalam suatu hierarki perundang-undangan. Ada satu kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Dari kalimat tersebut bahwa bangsa ini harus cerdas. Apakah dengan UN bangsa ini menjadi cerdas? Apakah tidak cukup dengan bertahun-tahun belajar menuntut ilmu dari mulai Sekolah Dasar sampai Menengah atas menjadikan seorang anak bangsa menjadi cerdas?
Banyak ditelevisi diberitakan kondisi siswa sebelum dan sesudah melaksanakan Ujian Nasional. Sebelum siswa melaksanakan ujian nasional:
1.     Siswa belajar dengan giat agar nilai UN bagus. Artinya siswa tersebut  
harus mengejar suatu NILAI agar dirinya Lulus Ujian Nasional.  Apakah dengan nilai membuktikan seorang siswa itu cerdas/pintar? Nilai bisa dicari ataupun dibuat-buat. Tapi kepintaran dan kecerdasan tidak bisa dibuat- dibuat melainkan dengan belajar yang giat.
2.     Mungkin sebagian siswa ada yang berpikiran kalo UN ada bocoran kunci jawaban. Disanalah yang akan membuat prilaku anak bangsa kita berprilaku tidak jujur dimasa yang akan datang. Mungkin bibit-bibit koruptor akan tercipta karena hal tersebut.
Kondisi sesudah melaksanakan Ujian Nasional :
1.     Menunggu hasil Ujian Nasional. Hasil Ujian Nasional LULUS atau
TIDAK LULUS.
 - Apabila LULUS siswa merayakannya dengan corat-coret seragam dan konvoi menggunakan sepeda motor tanpa mematuhi aturan lalu lintas. Banyak juga siswa yang merayakannya secara biasa saja. Maka dari hal tersebut juga akan menambah kerja aparat untuk menertibkannya.  
- Apabila TIDAK LULUS siswa menangis atau pingsan dan yang paling ekstrim ada yang sampai bunuh diri. Ataupun ada yang biasa saja.  Bagi yang LULUS bisa melanjutkan sekolah ke tingkat selanjutnya. Dan bagi yang TIDAK LULUS harus mengulang. Jadi sebenarnya dari satu aturan dapat menghasilkan kondisi yang berbed-beda, baik positif maupun negatif. Aturan tersebut diharapkan mampu menjadi suatu pedoman agar warga masyarakat berada dijalurnya. Tapi aturan juga tidak untuk menguntungkan salah satu pihak saja. Setiap pihak harus merasakan keuntungan yang sama. Jadi apakah Ujian Nasional Sudah Berakhir? Ya untuk tahun ini, tidak untuk selamanya.


Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/fikrireza/ujian-nasional-berakhir-tapi-tidak-untuk-selamanya_573adeacbb22bdf6068face3

Label: , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda