Assalamualaikum
wrwb
Pengertian Kode Etik dapat didefinisikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata
cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu
kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang
diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling
utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas
etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
- Menghargai
harkat dan martabat
- Peduli
dan bertanggung jawab
- Integritas
dalam hubungan
- Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standar aktvitas anggota profesi, kode
etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan
sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara
anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan
kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang
betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa
kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Kode etik menurut KBBI adalah norma dan asas yg diterima
oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Kode etik guru adalah
norma dan asas yang menjadi landasan tingkah laku bagi guru (pendidik).
