}

SELAMAT DATANG DI GURUKUJOS

Portal Referensi Guru, Pengawas, dan Sekolah

Solusi terpadu Administrasi Sekolah, ARKAS & BOSP, AI Pendidikan, serta pusat unduhan dokumen pendukung digitalisasi guru.

Tampilkan postingan dengan label program keprofesia berkelanjutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label program keprofesia berkelanjutan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Februari 2018

Kegiatan PKB Tahun 2017 Kecamatan Bantarsari Cilacap

Kegiatan PKB Tahun 2017 Kecamatan Bantarsari Cilacap



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) mengamanatkan bahwa: setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pasal tersebut mengisaratkan bahwa pendidikan yang bermutu bagi seluruh siswa di tanah air sangatlah membutuhkan kerjasama semua pihak. Sekaitan dengan itu sebagai salah satu upaya pemerintah melaksanakan amanat pasal tersebut adalah melalui pelaksanaan program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (PKB) sebagai Program yang melibatkan partisipasi publik yang meliputi Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, oran tua siswa, serta dunia usaha dan dunia industri untuk bekerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia baik dalam penyelenggaraan dan pengendalian maupun pengembangan profesionalitas dan pengembangan karir guru.

Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670) mengamanatkan guru sebagai tenaga profesional yang wajib melakukan kegiata pengembangan keprofesional secara berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesionalisme (PPGP). Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) diharapkan dapat meningkatkan kopetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masa depan yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru.