Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
Pengertian
KTSP KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan
dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional
Pendidikan ( BSNP ).
Konsep
Dasar KTSP
Dalam
Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. urikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik.
Beberapa
hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
·
KTSP dikembangkan
sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah,
serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite
sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah
supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan.
·
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan
dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan.
·
KTSP merupakan strategi
pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan
berprestasi.
·
KTSP merupakan
paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan
pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan
proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan
pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber
dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan,
serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
·
KTSP adalah suatu ide
tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat
dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah
dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping
menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan
sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.
·
KTSP merupakan salah
satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan
satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi,
tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan
pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan
staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum.
·
Pada sistem KTSP,
sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum
dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah
dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan
pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya
kepada masyarakat dan pemerintah.
·
Dalam KTSP,
pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah
dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan
musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan
perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah,
tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.
Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan
tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan
visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap
program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.
Tujuan
KTSP
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan
sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan
yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu
pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah
yang sedang digulirkan sewasa ini.
Oleh
Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama
berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut:
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan
ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya
yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya
input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok
untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang
terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam
pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta
lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan
masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada
umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna
dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan
sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya
inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah
daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan
KTSP
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan
5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan
Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri
KTSP
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk
menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah,
kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam
proses pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran. Untuk memahami panduan pengembangan Kurikulum KTSp silahkan ddidownload disini atau bisa di tab download
Label: KTSP, KTSP SD, Kurikulum, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidikan, Satuan, SD, Tingkat
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda