Ujian Nasional Telah Usai
Ujian Nasional baru saja berakhir tpi tidak
untuk selamanya. Beberapa bulan lalu dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampat
Sekolah Menengah Atas telah melaksanakan Ujian Nasional dengan serentak. Ujian
Nasional sangatlah fleksibel, ada yang mengerjakan ujian nasional di sekolah
dan ada juga yang mengerjakan ujian nasional di penjara. Kenapa dilakukan di
penjara?. Karena siswa tersebut sedang mangalami masa tahanan karena melakukan
kasus pelanggaran hukum. Ataupun Ujian Nasional bisa dilakukan di rumah sakit karena
siswa tersebut sedang mengalami proses pengobatan atau rawat inap. Itulah Ujian
Nasional.
Ujian Nasional memiliki beberapa manfaat
diantaranya :
1. Hasil UN untuk pemetaan mutu program
pendidikan dan/atau sekolah
2. Hasil UN untuk pertimbangan seleksi masuk
jenjang pendidikan
selanjutnya
3. Hasil UN sebagai dasar pembinaan dan
pemberian bantuan kepada
sekolah untuk pemerataandan peningkatan mutu
pendidikan.
Manfaat tersebut lebih dirasakan oleh
lembaga/sekolah. Jadi apa manfaat yang diperoleh oleh seorang siswa yang telah
melakukan Ujian Nasional.
Pintar ? dengan tidak melaksanaakan Ujian
Nasional pun seorang siwa dapat pintar dengan cara rajin belajar dan membaca.
Sholeh ? justru dengan adanya Ujian Nasional menjadikan siswa tersebut untuk
tidak berprilaku jujur sebagai contoh menyontek. Bahkan tidak hanya siswa yang
terlibat sebagian guru pun terlibat contohnya memberikan bocoran kepada siswsa.
Dengan tujuan agar nilai UN siswanya baik. Itulah sebagian kecil contoh negatif
dari Ujian Nasional.
Kita ketahui bahwa UUD 1945 merupakan tingkat
yang paling tinggi dalam suatu hierarki perundang-undangan. Ada satu kalimat
dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Dari
kalimat tersebut bahwa bangsa ini harus cerdas. Apakah dengan UN bangsa ini
menjadi cerdas? Apakah tidak cukup dengan bertahun-tahun belajar menuntut ilmu
dari mulai Sekolah Dasar sampai Menengah atas menjadikan seorang anak bangsa
menjadi cerdas?
Banyak ditelevisi diberitakan kondisi siswa
sebelum dan sesudah melaksanakan Ujian Nasional. Sebelum siswa melaksanakan
ujian nasional:
1.
Siswa
belajar dengan giat agar nilai UN bagus. Artinya siswa tersebut
harus mengejar suatu NILAI agar dirinya Lulus Ujian Nasional.
Apakah dengan nilai membuktikan seorang siswa itu cerdas/pintar? Nilai
bisa dicari ataupun dibuat-buat. Tapi kepintaran dan kecerdasan tidak bisa
dibuat- dibuat melainkan dengan belajar yang giat.
2.
Mungkin
sebagian siswa ada yang berpikiran kalo UN ada bocoran kunci jawaban. Disanalah
yang akan membuat prilaku anak bangsa kita berprilaku tidak jujur dimasa yang
akan datang. Mungkin bibit-bibit koruptor akan tercipta karena hal tersebut.
Kondisi sesudah melaksanakan Ujian Nasional :
1.
Menunggu
hasil Ujian Nasional. Hasil Ujian Nasional LULUS atau
TIDAK LULUS.
- Apabila LULUS siswa merayakannya dengan corat-coret
seragam dan konvoi menggunakan sepeda motor tanpa mematuhi aturan lalu lintas.
Banyak juga siswa yang merayakannya secara biasa saja. Maka dari hal tersebut
juga akan menambah kerja aparat untuk menertibkannya.
- Apabila TIDAK LULUS siswa menangis atau pingsan dan yang
paling ekstrim ada yang sampai bunuh diri. Ataupun ada yang biasa saja.
Bagi yang LULUS bisa melanjutkan sekolah ke tingkat selanjutnya. Dan bagi
yang TIDAK LULUS harus mengulang. Jadi sebenarnya dari satu aturan dapat
menghasilkan kondisi yang berbed-beda, baik positif maupun negatif. Aturan
tersebut diharapkan mampu menjadi suatu pedoman agar warga masyarakat berada
dijalurnya. Tapi aturan juga tidak untuk menguntungkan salah satu pihak saja.
Setiap pihak harus merasakan keuntungan yang sama. Jadi apakah Ujian Nasional
Sudah Berakhir? Ya untuk tahun ini, tidak untuk selamanya.
Selengkapnya
:
http://www.kompasiana.com/fikrireza/ujian-nasional-berakhir-tapi-tidak-untuk-selamanya_573adeacbb22bdf6068face3
Label: 2016, Nasional, SD/MI, Selesai, teah, Ujian, Ujian Nasional
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda