Jumat, 24 Maret 2017

Pengabdian seorang GURU

“ PENGABDIAN SEORANG GURU ”


PENDAHULUAN

Pengabdian seorang guru adalah merupakan kontribusi yang sangat berarti dan dapat dirasakan manfaatnya bagi dunia pendidikan khususnya dan pembangunan bangsa dan negara pada umumnya. Namun perlu dimaklumi bahwa pengabdian seorang guru tidaklah cukup dengan modal kemauan saja akan tetapi harus memiliki kompetensi yang tinggi sebagaimana yang diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 yaitu  tentang Standar Nasional Pendidikan
Guru merupakan  tenaga profesional yang harus memiliki kompetensi dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didiknya, yang berarti kompetensi guru merupakan, kemampuan dalam melaksanakan kewajiban - kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Dalam UU RI No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen di jelaskan bahwa, kompetensi adalah “Seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan prilaku yang dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkarakter”. Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005, bahwa guru dalam pengabdian harus memiliki 4 kompetensi yaitu :
1.      kompetensi pedagogik;
2.      kompetensi kepribadian;
3.      kompetensi professional dan;
4.      kompetensi sosial.



1.      Kompetensi Pedagogik
Kemampuan Pedagogik adalah : Kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik yang didasarkan pada ilmu mendidik.

Adapun kompetensi pedagogik yang harus dimiliki seorang guru adalah :
—  Memahami peserta didik
—  Merancang pembelajaran
—  Melaksanakan pembelajaran
—  Mengevaluasi pembelajaran
—  Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotor dan mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya, serta melaksanakan evaluasi guna untuk mengetahui kemampuan peserta didik dan ketuntasan meteri yang disampaikan.

2.        Kompetensi Kepribadian
Prilaku seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi tauladan bagi peserta didik dan berahlak mulia.
Kompetensi kepribadian mencakup, sebagai berikut :
—  Mantap dan stabil
—  Dewasa
—  Arif
—  Berwibawa
—  Teladan
—  Penampilan sikap yang positif  terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru.
—  Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang dianut oleh guru.
—  Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan para siswanya.

3.        Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam , untuk membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang diajarkan , dan konsep – konsep dasar keilmuan ini mencakup :
—  Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi;
—  Menguasai langkah – langkah dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan / materi bidang studi
Aspek-aspek dari kompetensi professional ini mencakup :
a)      Merencanakan program pembelajaran (persiapan mengajar). 
Merumuskan tujuan dan seterusnya….
b)      Penguasaan bahan ajar atau materi pengajaran.
Menguasai bahan pelajaran, kemampuan menyusun progam pengajaran dan kemampuan melaksanakan progam pengajaran, kemampuan menilai hasil PBM yang telah dilaksanakan, kemampuan menggunakan media dan sumber pembelajaran, kemampuan menyelenggarakan program bimbingan.
c)      Memiliki konsep-konsep ke ilmuan.
Pembelajaran dengan PAIKEM.
d)     Memiliki kemampuan mengelola kelas.
Guru profesional  dituntut memiliki kemampuan mengelola kelas yang kondusif untuk belajar siswa, (tata ruang kelas, pengaturan tempat duduk, sifat-sifat perorangan atau kelompok, yang lebih sulit adalah upaya membina motivasi belajar, kerjasama kelas, kompetensi yang sehat, tertib disiplin kelas.
Inti pengelolaan kelas adalah menciptakan situasi sosial kelas yang kondusif untuk belajar secara efektif dan efesien.
e)      Memiliki kemampuan menggunakan media dan sumber belajar.
Guru mampu menggunakan media dan sumber pembelajaran. Media pembelajaran adalah : alat penyalur pesan pengajaran baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui rekaman).




4.        Kompetensi Sosial
a)         Kompetensi sosial yaitu : ketrampilan menjalin hubungan insani antara guru dan peserta didik sehingga proses pembelajaran di kelas akan berjalan efektif dan terjalin interaktif yang timbale balik. Tindakan guru yang demikian, sekaligus juga menanamkan prinsip kepada siswa, bahwa manusia adalah mahluk sosial yang senantiasa harus berhubungan dengan manusia lain untuk memecahkan masalah masalah sosial.
b)        Guru harus mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dimana gurupun dalam kesehariannya harus berakhlak mulia dapat menjalin hubungan baik, baik dalam ucapan, sikap, tingkah laku maupun berpakaian, melaksanakan aspek-aspek, ketaatan, menunjukkan prestasi kerja, tanggung jawab, kesetiaan. Kejujuran, kerjasama, prakarsa.
c)         Guru harus mampu berkomunikasi dan bergaul dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar, karena akan membantu kelancaran dan tujuan sekolah, baik bangunan fisik, keberhasilan akademik maupun keberhasilan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler  siswa (bidang keagamaan, olahraga, pramuka dan kesenian)
·         Salah satu contoh peringatan hari besar islam yang menjadi pembicara kerjasama   ustad sekitar sekolah.
·         Mengikuti kegiatan desa berupa gropyok tikus, yang mana siswa-siswa kelas IV,   V dan VI ikut kegiatan tersebut bersama warga.










Bangga menjadi guru berprestasi
Bangga bukan berarti menepuk dada akan tetapi merasa berbesar hati, merasa puas dan lega karena dapat mencapai sesuatu yang dicita-citakan atau diharapkan.
Menjadi guru berprestasi termasuk salah satu kebanggaan karena prestasi itu diperoleh melalui perjuangan atau usaha yang sungguh-sungguh.
Saya berpendapat bahwa yang dimaksud berprestasi bukanlah karena kita mendapatkan  juara dalam berlomba akan tetapi lebih dari itu. Saya merasa bangga karena saya menjadi guru yang berprestasi yaitu saya dapat melaksanakan tugas mendidik, mengajar anak tatkala banyak orang membutuhkan pendidikan dan berkesempatan menjadi teladan dan idola bagi anak didik serta punya kesempatan ikut membangun masa depan bangsa demi kelangsungan hidup di dunia dan akhirat.



















KESIMPULAN

Untuk Menjadi Guru Profesional, seorang guru harus :
1.      Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan dan didukung dengan kompetensi profesionalisme;
2.      Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan;
3.      Mempunyai motivasi kerja yang naik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar;
4.      Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap;
5.      Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif;
6.      Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan;
7.      Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum;
8.      Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggung jawab.


Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bisa memberikan sumbangan pemikiran, inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi penulis sedniri tentunya.

Label: , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda