Pengabdian seorang GURU
“ PENGABDIAN SEORANG GURU ”
PENDAHULUAN
Pengabdian
seorang guru adalah merupakan kontribusi yang sangat berarti dan dapat
dirasakan manfaatnya bagi dunia pendidikan khususnya dan pembangunan bangsa dan
negara pada umumnya. Namun perlu dimaklumi bahwa pengabdian seorang guru
tidaklah cukup dengan modal kemauan saja akan tetapi harus memiliki kompetensi
yang tinggi sebagaimana yang diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 yaitu tentang Standar Nasional Pendidikan
Guru merupakan
tenaga profesional yang harus memiliki kompetensi dalam mendidik,
mengajar, dan membimbing peserta didiknya, yang berarti kompetensi guru
merupakan, kemampuan dalam melaksanakan kewajiban - kewajibannya secara
bertanggung jawab dan layak.
Dalam UU RI No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen di
jelaskan bahwa, kompetensi adalah “Seperangkat
pengetahuan, ketrampilan dan prilaku yang dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa
yang berkarakter”. Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005, bahwa guru dalam
pengabdian harus memiliki 4 kompetensi yaitu :
1. kompetensi
pedagogik;
2. kompetensi
kepribadian;
3. kompetensi
professional dan;
1.
Kompetensi
Pedagogik
Kemampuan Pedagogik adalah : Kemampuan
seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik yang didasarkan
pada ilmu mendidik.
Adapun kompetensi pedagogik yang harus dimiliki seorang
guru adalah :
Memahami peserta
didik
Merancang pembelajaran
Melaksanakan
pembelajaran
Mengevaluasi pembelajaran
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dalam
ranah kognitif, afektif maupun psikomotor dan mengintegrasikan pendidikan
karakter di dalamnya, serta melaksanakan evaluasi guna untuk mengetahui
kemampuan peserta didik dan ketuntasan meteri yang disampaikan.
2.
Kompetensi
Kepribadian
Prilaku
seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa, menjadi tauladan bagi peserta didik dan berahlak mulia.
Kompetensi
kepribadian mencakup, sebagai berikut :
Mantap dan
stabil
Dewasa
Arif
Berwibawa
Teladan
Penampilan sikap
yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru.
Pemahaman,
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang dianut oleh guru.
Penampilan upaya
untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan para siswanya.
3.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam , untuk membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang
diajarkan , dan konsep – konsep dasar keilmuan ini mencakup :
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi;
Menguasai langkah
– langkah dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan
/ materi bidang studi
Aspek-aspek
dari kompetensi professional ini mencakup :
a) Merencanakan
program pembelajaran (persiapan mengajar).
Merumuskan
tujuan dan seterusnya….
b) Penguasaan
bahan ajar atau materi pengajaran.
Menguasai
bahan pelajaran, kemampuan menyusun progam pengajaran dan kemampuan
melaksanakan progam pengajaran, kemampuan menilai hasil PBM yang telah
dilaksanakan, kemampuan menggunakan media dan sumber pembelajaran, kemampuan
menyelenggarakan program bimbingan.
c) Memiliki
konsep-konsep ke ilmuan.
Pembelajaran
dengan PAIKEM.
d) Memiliki
kemampuan mengelola kelas.
Guru
profesional dituntut memiliki kemampuan
mengelola kelas yang kondusif untuk belajar siswa, (tata ruang kelas,
pengaturan tempat duduk, sifat-sifat perorangan atau kelompok, yang lebih sulit
adalah upaya membina motivasi belajar, kerjasama kelas, kompetensi yang sehat,
tertib disiplin kelas.
Inti
pengelolaan kelas adalah menciptakan situasi sosial kelas yang kondusif untuk
belajar secara efektif dan efesien.
e) Memiliki
kemampuan menggunakan media dan sumber belajar.
Guru
mampu menggunakan media dan sumber pembelajaran. Media
pembelajaran adalah : alat penyalur pesan pengajaran baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui
rekaman).
4.
Kompetensi
Sosial
a)
Kompetensi
sosial yaitu : ketrampilan menjalin hubungan insani antara guru dan peserta
didik sehingga proses pembelajaran di kelas akan berjalan efektif dan terjalin
interaktif yang timbale balik. Tindakan guru yang demikian, sekaligus juga
menanamkan prinsip kepada siswa, bahwa manusia adalah mahluk sosial yang
senantiasa harus berhubungan dengan manusia lain untuk memecahkan masalah
masalah sosial.
b)
Guru harus mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan, dimana gurupun dalam kesehariannya harus berakhlak mulia dapat
menjalin hubungan baik, baik dalam ucapan, sikap, tingkah laku maupun
berpakaian, melaksanakan aspek-aspek, ketaatan, menunjukkan prestasi kerja,
tanggung jawab, kesetiaan. Kejujuran, kerjasama, prakarsa.
c)
Guru harus mampu
berkomunikasi dan bergaul dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar, karena akan membantu kelancaran dan tujuan sekolah, baik bangunan fisik,
keberhasilan akademik maupun keberhasilan kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler siswa (bidang keagamaan,
olahraga, pramuka dan kesenian)
·
Salah satu
contoh peringatan hari besar islam yang menjadi pembicara kerjasama ustad sekitar sekolah.
·
Mengikuti
kegiatan desa berupa gropyok tikus, yang mana siswa-siswa kelas IV, V dan VI ikut kegiatan tersebut bersama warga.
Bangga
menjadi guru berprestasi
Bangga bukan berarti menepuk dada akan tetapi merasa
berbesar hati, merasa puas dan lega karena dapat mencapai sesuatu yang
dicita-citakan atau diharapkan.
Menjadi guru berprestasi termasuk salah satu kebanggaan
karena prestasi itu diperoleh melalui perjuangan atau usaha yang
sungguh-sungguh.
Saya berpendapat bahwa yang dimaksud berprestasi bukanlah
karena kita mendapatkan juara dalam
berlomba akan tetapi lebih dari itu. Saya merasa bangga karena saya menjadi
guru yang berprestasi yaitu saya dapat melaksanakan tugas mendidik, mengajar
anak tatkala banyak orang membutuhkan pendidikan dan berkesempatan menjadi
teladan dan idola bagi anak didik serta punya kesempatan ikut membangun masa
depan bangsa demi kelangsungan hidup di dunia dan akhirat.
KESIMPULAN
Untuk Menjadi Guru Profesional, seorang guru harus :
1.
Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan dan didukung
dengan kompetensi profesionalisme;
2.
Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai
komitmen yang tinggi terhadap pendidikan;
3.
Mempunyai motivasi kerja yang naik sehingga dapat
meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar;
4.
Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak
didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap;
5.
Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi
belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif;
6.
Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi
untuk dunia pendidikan;
7.
Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah
sesuai dengan kurikulum;
8.
Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan
bertanggung jawab.
Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan
bisa memberikan sumbangan pemikiran, inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak
bangsa dan pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi
penulis sedniri tentunya.
Label: guru, Kompetensi, pedagogik, profesional, sertifikasi, sosial
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda