Selasa, 25 Oktober 2022

JURNAL REFLEKSI DWIMINGGUAN MODUL 3.1 PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS NILAI-NILAI KEBAJIKAN SEBAGAI PEMIMPIN

JURNAL REFLEKSI DWIMINGGUAN MODUL 3.1 PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS NILAI-NILAI KEBAJIKAN SEBAGAI PEMIMPIN


Assalamualaikum web

Salam dan Bahagia

 

Kegiatan pembelajaran program guru penggerak angkatan 5 sudah sampai pada akhir modul 3.1 tentang pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin. Saya berharap  dapat menerapkan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan dalam mengambil keputusan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. tentunya pengambilan keputusan yang berpihak pada murid.

Menulis jurnal refleksi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh calon guru penggerak. Dalam merefleksikan diri terkait pembelajara yangtelah diikuti, seorang guru penggerak dapat menggubakan model refleksi sesuai yang disukainya.

 Baca juga :  Jurnal Refkleksi Modul 2.3 CoachingUntuk Supervisi Akademik

Saya sendiri lebih suka menggunakan model 4F ( Fact, Feelings, Findings, Future) yang dikembangkan oleh Dr. Roger Greenway. Jurnal refleksi model 4F ini juga bisa diterjemahkan menjadi 4P, yang terdiri dari 4 tahap. Berikut ini refleksi saya terkait materi modul 3.1 tentang pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin.

1. Fact (Peristiwa ) 

Kegiatan pebelajaran modul ini juga menggunakan alur "MERDEKA" dimana kegiatan dimulai dengan kegiatan "mulai diri ". Selanjutnya CGP melakukan kegiatan pembelajaran secara mandiri di LMS pada eksplorasi konsep secara mandiri tentang nilai-nilai kebajikan universal, paradigma delima etika dan prinsip pengambilan keputusan. Pada kegitan eksplorasi konsep kami CGP juga melakukan kegiatan menganalisis sebuah kasus yang ada di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadikan pemimipin pembelajaran. Disini kami juga memberikan komentar, tanggapan, dan berdiskusi dengan CGP lainnya dalam setiap kasus yang dipilih. Setelah melakukan pembelajaran secara mandiri dilanjutkan pada ruang kolaborasi. Ruang kolaborasi presentasi mendorong CGP untuk mendalami suatu kasus dan menajamkan CGP untuk menguasai konsep terkait dilemma etika dan membedakannya dengan bujukan moral. Dilemma etika adalah suatu kondisi seseorang harus menentukan pilihan tepat dari dua pilihan yang dihadapi yang secara moral kedua pilihan  tersebut benar akan tetapi berlawanan. Sedangkan bujukan moral adalah kondisi seseorang dihadapkan dengan dua pilihan antara benar dan salah.

Dalam ruang kolaborasi presentasi CGP selain mampu membedakan antara bujukan moral dan dilemma etika. CGP pun dituntut untuk menguasai konsep empat paradigma pengambilan keputusan Individu versus masyarakat, Rasa keadilan versus rasa kasihan, Kebenaran versus kesetiaan, dan Jangka pendek versus jangka panjang. CGP harus mendalami prinsip yang dipegang dalam pengambilan keputusan meliputi: Berpikir Berbasis Hasil Akhir, Berpikir Berbasis Peraturan, dan Berpikir Berbasis Rasa Peduli. Serta mendalami 9 langkah dalam mengambil dan menguji keputusan. Pada minggu ini juga ada pendampingan individu oleh PP. Pada pendampingan ini dikhususkan pada proses kegiatan pembelajaran yang kami lakukan, apakah sudah melakukan pembelajaran berdiferensiasi dan memasukkan kompetensi sosial emosional. Kami juga melakukan diskusi terkaiat budaya atau keyakinan kelas kami. Proses pendampingan ini juga dapat menambah wawasan kami CGP dalam memahami dan mempraktekkan secara nyata di sekolah apa yang telah kami peroleh.

Baca Juga : Koneksi Antarmateri Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi

2. Feelings ( Perasaaan ) 

Setelah mempelajari modul 3.1 tentang pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin memberikan banyak gambaran kepada saya dalam hal pengambilan sebuah keputusan, khususnya untuk kasus-kasus yang tergolong dilema etika. Dengan mempelajari 4 paradiga, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan ini, saya merasa lebih tegar dan siap lagi ketika ke depannya menemukan kasus-kasus yang menjurus ke dilema etika.


3Findings ( Pembelajaran

Kegiatan minggu ini banyak sekali memberikan pengalaman dan pembelajaran dalam menghadapai sebuah kasus. Perasaan peduli dan kasih sayang kepada murid harus selalu kita kedepankan demi masa depan mereka. Pada aktivitas pembelajaran ruang kolaborasi menjadikan CGP kreatif, inovatif, kolaboratif dan mandiri dalam menghadapi sebuah kasus dengan mengaplikasikan Sembilan langkah pengembilan dan pegujian keputusan yang didalamnya menuntut CGP untuk lebih paham segala hal terkait dengan konsep pengambilan keputusan yang tepat khusus kasus dilemma etika. CGP harus mengupas habis suatu kasus dengan menyelaraskan terhadap analisis panduan kasus dilema etika.

 Baca Juga : Laporan Pengembangan Diri Guru Untuk Kenaikan Tingkat

 4. Future ( Penerapan )

Langkah awal adalah mengimplementasikan mulai dari konsep pengambilan keputusan dengan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Kemudian berkoordinasi dan meminta izin kepada kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah (meminta waktu untuk bisa mengadakan sosialisasi terkait praktik baik pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran).  Selanjutnya memaksimalkan peran komunitas praktisi untuk bergerak bersama memberikan pemahaman terkait pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran secara tepat dengan mengaplikasikan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Semua warga sekolah mendapatkan pengetahuan terkait 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan dan bersama-sama menerapkan dalam keseharian.


Demikian refleksi modul 3.1 tentang pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin, semoga bermanfaat


Guru Penggerak

Tergerak, Bergerak, Menggerakan

Wassalamualaikum wrwb 

 

Label: , , , , , , , , , , , , , , ,

Jumat, 21 Oktober 2022

JURNAL REFLEKSI MODUL 2.3 COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK

Jurnal Refleksi Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik 

Assalamualaikum wrwb

Salam dan Bahagia,

Alkhamdulillah pada kesempatan kali ini saya masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk menuliskan refleksi diri terkait dengan pembelajaran modul 2.3 program guru penggerak angkatan 5 tentang Coaching Untuk Supervisi Akademik.

Pembaca yang budiman, menuliskan jurnal refleksi dwi mingguan merupakan salah satu kewajiban rutin yang harus dilaksanakan oleh seorang calon guru penggerak. 

Dengan melakukan refleksi ini diharapkan seorang calon guru penggerak senantiasa belajar serta belajar menilai diri agar dapat meningkatkan kemampuan dirinya di masa depan. Jurnal refleksi dipandang sebagai salah satu elemen kunci dalam pengembangan keprofesian karena dapat mendorong guru untuk mengaitkan teori dan praktik serta menumbuhkan ketrampilan dalam mengevaluasi sebuah topik secara kritis.

Baca selengkapnya »

Label: , , , , , , ,

Minggu, 09 Oktober 2022

#TERBARU CONTOH LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI GURU

 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Mengingat pentingnya pengembangan sekolah sebagai pusat pembelajaran diharapkan senantiasa mencermati perubahan-perubahan internal dan eksternal, yang diikuti dengan penyesuaian diri.

Untuk itu sebagai aktualisasi tugas guru sebagai tugas profesional untuk dapat mengembangkan diri keprofesiaannya secara berkelanjutan,yaitu melalu Program Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB) ini diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, ketrampilan, kompetensi sosial, dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan kedepan berkaitan dengan profesinya itu.

Berdasarkan Peraturan Menteri  Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, ditegaskan bahwa penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Kegiatan-kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya antara lain adalah pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijasah dan pendidikan pelatihan (Diklat),  Kegiatan Kolektif Guru pembelajaran/bimbingan, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi pengenbangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Berpedoman pada Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan dan manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam hasil belajar peserta didik. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pedoman tersebut seorang guru harus bias membuat dan merancang perangkat penilaian agar terprogram dengan baik.

 

Baca selengkapnya »

Label: , , , , , ,